Mempawah Dorong Percepatan Pembangunan dan Optimalisasi PAD di 2026

banner 120x600

Mempawah – Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan fokus pembangunan tahun 2026 pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, dalam rapat paripurna penyampaian pidato Bupati mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/8) di ruang sidang DPRD Mempawah.

Juli menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Mempawah tahun depan tetap mengacu pada kebijakan prioritas nasional, provinsi, serta visi dan misi kepala daerah.

Selain itu, target pembangunan diselaraskan dengan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mempawah 2026.

“Tema pembangunan difokuskan pada ‘Percepatan Pembangunan untuk Kabupaten Mempawah yang Maju dan Berkelanjutan’ dengan program prioritas pembangunan. Diantaranya meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel dan berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat,” paparnya.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Safruddin Asra, SP, MP, dan dihadiri Sekretaris Daerah Ismail, Sekretaris Dewan, Wakil Ketua DPRD Riduan H.M Yusuf, anggota DPRD Mempawah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Mempawah.

Lebih lanjut, Juli menyebutkan bahwa fokus pembangunan lainnya meliputi pemerataan infrastruktur dalam kondisi baik, pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, mendorong pertumbuhan investasi, penurunan angka kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja.

“Sementara kebijakan pendapatan daerah tetap diarahkan pada upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan terutama melalui peningkatan kontribusi PAD, retribusi daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” sebutnya.

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Mempawah tetap memprioritaskan pencapaian target tahun pertama RPJMD 2025-2029. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat pengolahan data dan pemantauan kinerja pemerintahan.

“Pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi belanja wajib yang bersifat mandatory antara lain anggaran pendidikan 20 persen, infrastruktur 40 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja transfer yang ditentukan penggunaannya,” ujarnya.

Juli juga memaparkan proyeksi APBD Tahun Anggaran 2026, yakni pendapatan sebesar Rp1,064 triliun. Angka tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp192 miliar, pendapatan transfer Rp872 miliar (terdiri dari transfer pusat Rp828 miliar dan transfer antar daerah Rp43 miliar).

“Sementara belanja diproyeksikan sebesar Rp1,302 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp999 miliar, belanja modal Rp155 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer Rp138 miliar yang terdiri atas belanja bagi hasil Rp11 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp127 miliar,” bebernya.

“Serta, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp248 miliar yang merupakan SILPA tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksi sebesar Rp10 miliar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *