Soal Penertiban Lahan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar Minta RTRW Segera Direvisi

banner 120x600

Pontianak – Polemik penertiban lahan di Kalimantan Barat kembali menuai sorotan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin, menilai langkah penertiban seharusnya tidak dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

Menurutnya, kasus-kasus lahan yang kerap disebut sebagai kawasan hutan justru sering kali sudah puluhan tahun digarap oleh warga.

Bahkan, tidak sedikit di antaranya yang telah menjadi kebun sawit atau ladang penghidupan sehari-hari.

“Jangan sampai masyarakat tiba-tiba dilarang menggarap tanah yang sudah mereka kelola turun-temurun, tanpa ada dialog. Itu bukan sekadar hutan kosong, di sana ada sumber nafkah,” ujar Heri.

Heri menegaskan, akar persoalan terletak pada tumpang tindih tata ruang dan izin yang tidak jelas.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap izin-izin lama, seperti HGU, HTI, maupun HPH, yang kerap dialihfungsikan tanpa kepastian status.

“Mana kawasan lindung, mana hutan adat, mana lahan rakyat, semua masih kabur. Inilah yang perlu dipetakan secara tegas,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Kalbar Soroti Pemblokiran 6.000 Hektare Lahan di Sekadau, Desak Satgas PKH Lakukan Dialog dengan Warga

Sebagai solusi, Heri mendorong adanya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Barat.

Revisi tersebut dinilai penting untuk mengakhiri kebingungan status lahan sekaligus mencegah kriminalisasi masyarakat.

Selain itu, ia mengusulkan forum koordinasi antarinstansi yang melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah daerah, ATR/BPN, hingga kejaksaan.

Forum ini diharapkan dapat memastikan penanganan konflik lahan berjalan adil dan transparan.

“Kalau tata ruangnya sudah jelas, maka penertiban pun bisa lebih tepat sasaran. Rakyat tidak lagi jadi korban, sementara perusahaan yang punya izin tetapi lahannya telantar bisa ditindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *