Menteri UMKM dan Mendagri Bahas Pemanfaatan Stadion untuk Dorong Ekonomi Daerah

banner 120x600

Jakarta –  Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membahas langkah pengembangan ekosistem industri olahraga dan UMKM di daerah. Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Salah satu fokus diskusi adalah pemanfaatan stadion yang telah direnovasi dengan dukungan pemerintah pusat. Stadion-stadion tersebut diusulkan untuk dikelola melalui skema kerja sama dengan klub sepak bola. Dengan pengelolaan yang optimal, stadion bukan hanya berfungsi sebagai arena pertandingan, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Mendagri Tito menilai, banyak stadion daerah yang setelah dibangun justru menjadi beban APBD karena minim pemasukan dan tidak terawat. Ia menekankan perlunya model pengelolaan baru yang memberi manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Konsepnya sederhana, stadion dikelola klub secara profesional, sementara pemerintah mendapat bagi hasil. Dengan begitu, fasilitas tetap terawat dan masyarakat sekitar ikut merasakan dampaknya,” ujar Tito.

Model ini, lanjutnya, sejalan dengan gagasan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang mengadopsi praktik klub-klub besar dunia. Stadion bukan hanya untuk olahraga, melainkan juga pusat bisnis, hiburan, dan kegiatan masyarakat.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan, industri sepak bola memiliki potensi besar untuk mendorong lahirnya rantai bisnis baru. Menurutnya, pertandingan tidak hanya mendatangkan penonton, tetapi juga membuka peluang usaha mulai dari penjualan perlengkapan olahraga hingga produk kesehatan dan kebugaran.

“Ini peluang besar. Produk lokal seperti sepatu, pakaian olahraga, hingga perlengkapan gym bisa masuk dan bersaing. Kita ingin UMKM lokal jadi bagian dari ekosistem ini,” jelas Maman.

Ia juga memaparkan program Holding UMKM, yaitu penggabungan sejumlah pelaku usaha untuk memproduksi barang secara kolektif melalui koperasi maupun sektor swasta. Sistem agregasi ini diyakini mampu menekan biaya produksi, membuat harga lebih kompetitif, sekaligus memperluas pasar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan stadion daerah tidak hanya meringankan beban APBD, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *