Pemkab Sintang Targetkan Peningkatan Nilai Pencegahan Korupsi 2025

banner 120x600

SINTANG – Tingkat partisipasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sintang dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 masih rendah.

Dari 1.657 ASN yang menerima tautan survei, hanya 308 orang yang mengisi.

Rendahnya respons ini berdampak pada capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Sintang tahun 2024 yang belum memuaskan.

Nilai SPI Pemkab Sintang tercatat 66,88 persen, turun dibandingkan 2023. Sementara dari masyarakat, hanya 101 orang dari 3.000 responden yang mengisi, dengan nilai 87,36 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan komitmen Pemkab untuk memperbaiki capaian tahun ini.

Ia meminta seluruh ASN agar serius mengikuti survei KPK yang dikirim melalui WhatsApp pada Agustus hingga Oktober 2025.

“Kalau menerima link survei SPI dari KPK, wajib dijawab dan diisi. Ini bukan pemeriksaan, hanya survei. Nilai IPKD kita tahun lalu belum bagus, tahun ini harus kita tingkatkan,” tegas Kartiyus, Rabu (13/8).

Ia juga mengingatkan agar semua pertanyaan survei diisi lengkap sebelum dikirim.

“Kalau partisipasi rendah, nilainya pun ikut rendah. Mari kita tingkatkan bersama agar 2025 lebih baik dari tahun lalu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *